Senin, 23 Juni 2008

Peran Hizbullah pada Pertempuran 10 Nov 1945 Surabaya

Sumber : www.jurnalnasional.com

Pertempuran Surabaya pada November 1945 juga memunculkan nama penjara Kalisosok. Pasalnya, salah satu elemen yang tergabung dalam front perlawanan terhadap Sekutu di Surabaya itu adalah sepasukan narapidana Kalisosok yang sengaja dibebaskan untuk menopang perlawanan arek-arek Surabaya. Mereka tergabung dalam kesatuan pasukan Hizbullah pimpinan Moestopo.

posting by NS

Hubungan Sejarah Laskar Hizbullah dan TNI

Sumber : http://www.jurnalnasional.com/

KOLOM TNI-- Jum'at, 05 Okt 2007
http://www.sejarahtni.mil.id/

TNI Yang Terus Diminati

Allahu Akbar!
Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dari akumulasi kekuatan bersenjata para tokoh pejuang baik yang merupakan didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL) dan juga mereka yang berasal dari laskar rakyat seperti Hizbullah yang dimiliki oleh Partai Masyumi juga Laskar Pesindo oleh Pesindo di awal kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Namun BKR bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi, melainkan hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal ini BKR berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) dan pada tanggal 24 Januari 1946 diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Terakhir, pemerintah mengganti APRI menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sekaligus sebagai wadah penyatuan antara TNI dan Polri.
Pada tahun 2000, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan ketetapan No. VI/MPR/2000 yang memisahkan TNI dengan Polri dari ABRI. Sejak saat itu, nama TNI kembali digunakan.
Sesuai dengan Undang-Undang TNI No. 34/2004 pasal 2, anggota TNI merupakan tentara yang keanggotaan berasal dari warga negara Indonesia dimana mereka terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Karena lahir dari akumulasi kekuatan seluruh elemen masyarakat, keberadaan TNI selalu mendapat dukungan penuh dari rakyat yang tidak ingin kembali di jajah setelah kemerdekaan dapat diraih. Kedekatan itu juga yang pada akhirnya melahirkan konsep "Dwi Fungsi" yang pertama kali digagas oleh A.H. Nasution. Namun sayang, seiring dengan berjalannya waktu konsep tersebut malah disalahgunakan oleh rezim Orde Baru.
Terlepas dari itu semua, kehadiran TNI terus dibutuhkan untuk menegakkan kedaulatan negara. Tidak itu saja mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan yang Pancasila 1945 juga merupakan tugas berat yang harus diemban TNI dan tidak lupa untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Meita Annissa
posting by NS

Minggu, 22 Juni 2008

TOT untuk PERSIAPAN PEMILU 2009

Pemilu 2009 tinggal 9 bulan lagi. Pengurus DPC BRIGADE HIZBULLAH akan mengadakan TOT tanggal 5-6 Juli 2008. Pada TOT akan diberikan materi tentang Sejarah, Visi, Misi dan Pelatihan Dasar menjadi anggota brigade. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Markas DPC PARTAI BULAN BINTANG KOTA BANDUNG. Penulis : NS